sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri HAM Usulkan Pembentukan Komnas Masyarakat Adat

News editor M Fadli Ramadan
19/02/2026 23:15 WIB
Komisi Nasional Masyarakat Adat adalah lembaga nasional yang independen yang dapat menyelesaikan masalah masyarakat adat.
Menteri HAM Usulkan Pembentukan Komnas Masyarakat Adat (Foto: iNews Media Group)
Menteri HAM Usulkan Pembentukan Komnas Masyarakat Adat (Foto: iNews Media Group)

Berikutnya, proteksi masyarakat adat dari ancaman terhadap budaya, nilai-nilai, dan tata kebiasaan serta melestarikan dan memajukan masyarakat adat itu sendiri. 

Tak hanya itu, Pigai juga menekankan tentang pemenuhan hak masyarakat ada, seperti hak atas penyampaian pendapat, kebebasan berserikat, berorganisasi, hak atas tanah, hak atas air, hingga semua hak-hak yang melekat dan bisa dimiliki di dalam undang-undang. 

"Sehingga masyarakat adat menjadi tuan di negerinya sendiri, masyarakat adat bisa mengambil keputusan," tuturnya.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement