Kerja sama tersebut antara lain diarahkan untuk mempercepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan mendorong penerapan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), termasuk pembebasan BPHTB sesuai kebijakan masing-masing daerah.
Ketua Umum DPP Himperra, H. Ari Tri Priyono, mengatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam mempercepat sektor perumahan. Ia menilai perkembangan sektor tersebut dalam dua tahun terakhir sudah menunjukkan kemajuan bagi pelaku industri.
(Kidung Dhia)