sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MK Sebut Pegawai Swasta Tak Wajib Ikut Iuran, Ini Kata BP Tapera

News editor Iqbal Dwi Purnama
30/09/2025 08:10 WIB
BP Tapera buka suara terkait putusan terbaru MK yang membatalkan kewajiban pegawai swasta menjadi peserta Tapera.
BP Tapera buka suara terkait putusan terbaru MK yang membatalkan kewajiban pegawai swasta menjadi peserta Tapera. (Foto: Dok. BP Tapera)
BP Tapera buka suara terkait putusan terbaru MK yang membatalkan kewajiban pegawai swasta menjadi peserta Tapera. (Foto: Dok. BP Tapera)

Putusan MK terkait uji materi UU 4/2016 tentang Tapera tidak lagi mewajibkan para pekerja di sektor swasta menjadi peserta, seperti yang tertuang dalam Pasal 7 ayat (1) UU tersebut. MK menilai kata “wajib” yang tertulis dalam UU tersebut mengandung unsur pemaksaan. Padahal, relasi hukum antara masyarakat dan lembaga keuangan dibangun atas dasar kepercayaan dan kesepakatan bersama.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement