“Bisa saja (menitipkan kendaraan ke Polsek), tapi kan tempat terbatas ya, juga personel terbatas, paling efektif titipkan ke tetangga kanan – kiri,” kata dia.
Wakil Kepala Polrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono menambahkan pihaknya akan menyampaikan imbauan dan nomor yang bisa dihubungi ketika keadaan darurat lewat stiker dan selebaran, selain via digital di aplikasi.
“Mana rumah yang akan ditinggalkan juga bisa diinfokan ke Polisi RW, bisa manfaatkan grup Polisi RW (WhatsApp) agar bisa sampai ke warga juga, masing-masing RT kan punya grup sendiri,” tutupnya.
(NIY)