Vaksinasi Covid-19 berbayar dilakukan sesuai SK (Surat Keputusan) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta no. 147 tahun 2024.
Kepala Pelayanan Medik RSUD Tamansari dr Ngabila Salama mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 berbayar sudah dilakukan. Tarifnya sendiri sudah disesuaikan dengan perhitungan matang sejumlah pihak.
“Fasilitas kesehatan di DKI Jakarta bisa melakukan vaksinasi Covid-19 berbayar sesuai dengan ketentuan masing-masing. Untuk RUSD dan RSKD DKI Jakarta, tarif yang diberlakukan adalah satu tarif yaitu Rp290.000. Tentunya itu sudah menggunakan perhitungan yang matang,” kata Ngabila.
Vaksin yang diberikan berjenis Indovac atau Inavac yang sudah bersertifikasi halal MUI (Majelis Ulama Indonesia). Syaratnya, penerima Covid-19 berbayar harus berusia 18 tahun ke atas dengan minimal satu komorbid.
“Indovac merupakan produksi PT Biofarma dengan protein sub-unit platformnya dan hanya bisa diberikan untuk usia 18 tahun ke atas. Dan ini bisa diberikan untuk dua, tiga, empat, lima, enam, atau seterusnya, tanpa perlu melihat kombinasi merek vaksin yang sudah didapatkan sebelumnya,” ujar Ngabila.