IDXChannel - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim menanggapi keluhan nelayan pesisir Cilincing, Jakarta Utara terkait keberadaan tanggul beton yang menghambat wilayah tangkapan ikan.
Dia mengatakan perizinan pembangunan beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara merupakan kewenangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKPRL) atas nama PT KCN sebagai operator Pelabuhan Marunda.
"Perizinan terkait itu menjadi kewenangan KKP. Jadi gini karena ini adalah kewenangan pusat yang dikelola oleh Pelabuhan Marunda gitu, kewenangannya ada di KKP terkait perizinan itu dulu ya kan, kementerian," kata Chico saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Meski begitu, dia memastikan Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung mendengar dan segera mencari solusi atas permasalahan tersebut.
"Tentunya semua keluhan warga Jakarta menjadi perhatian bagi kami di Pemprov Jakarta dan bapak Gubernur khususnya, kita akan melihat apa yang menjadi kemudian kendala bagi nelayan terkait hal ini dan ke depan semoga ada solusi untuk bisa memitigasi," ucap Chico.