sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nelayan Keluhkan Tanggul Beton di Cilincing, Pemprov DKI: Itu Kewenangan KKP

News editor Muhammad Refi Sandi
10/09/2025 22:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta menerima keluhan nelayan pesisir Cilincing terkait keberadaan tanggul beton yang menghambat wilayah tangkapan ikan. 
Nelayan Keluhkan Tanggul Beton di Cilincing, Pemprov DKI: Itu Kewenangan KKP. (Foto: Instagram IG @cilincinginfo)
Nelayan Keluhkan Tanggul Beton di Cilincing, Pemprov DKI: Itu Kewenangan KKP. (Foto: Instagram IG @cilincinginfo)

"Cuma sekarang ya agak terganggu sedikitlah. Kalau ini kan (dulu) jalan pintas, ini kan harus melewati (ujung) beton dulu sana jadi beloknya tuh jauh lagi, gitu. Jadi membutuhkan minyak (bahan bakar) banyak," katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro menyebut tanggul beton itu bukan bagian dari proyek tanggul raksasa National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) penahan banjir rob yang menjadi proyek bersama pemerintah pusat. 

"Merespons viralnya tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD," kata Ciko saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).

Sementara itu, Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Alfan Widyastanto menambahkan bahwa Dinas SDA DKI tidak pernah mengeluarkan izin pembuatan tanggul tersebut.

"Dinas SDA DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut. Kemudian mengenai informasi lebih lanjut terkait tanggul itu mungkin bisa dicek sendiri ke lapangan," ujar Alfan.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement