IDXChannel - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, lebih dari lima ribu rekening terkait judi online sudah diblokir. Pemblokiran tersebut dilakukan OJK usai berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo.
"Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5 ribu rekening dalam beberapa bulan ini," kata Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Mahendra mengatakan, lima ribu rekening itu diblokir dari akhir 2023 hingga Maret 2024.
"Itu dari akhir tahun lalu sampai Maret kemarin," kata Mahendra.