Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono atau Mas Dar menegaskan bahwa BGN terbuka terhadap hasil kajian, temuan, kritik, dan saran yang disampaikan Ombudsman.
Menurut Mas Dar, temuan yang bersumber dari kondisi faktual di lapangan memiliki arti penting bagi proses evaluasi dan pembenahan penyelenggaraan MBG. Karena itu, BGN akan menggunakan berbagai masukan tersebut sebagai salah satu bahan untuk memperkuat tata kelola program.
“BGN tidak menutup mata terhadap persoalan. Kami tahu bahwa ada persoalan dan kami sangat mengharapkan bagaimana persoalan-persoalan ini harus diselesaikan. Penyelesaian persoalan itu artinya kita harus menerima banyak masukan, kritik, dan saran,” kata Mas Dar.
Mas Dar menilai kajian Ombudsman memiliki nilai strategis karena dibangun berdasarkan temuan, laporan, serta pengaduan masyarakat yang bersifat faktual. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan berbasis kondisi nyata untuk memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan MBG.
Melalui sinergi tersebut, BGN berharap hasil pengawasan dan kajian Ombudsman dapat menjadi masukan konstruktif dalam memperkuat penyelenggaraan MBG.