Dia juga menegaskan agar anggota mengedepankan cara bertindak yang tegas, humanis, tetapi sesuai aturan. Dadang juga mewajibkan adanya dokumentasi video untuk setiap penindakan yang dilakukan.
“Harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi. Kemudian mewajibkan pengawasan melekat oleh provost, melibatkan secara aktif untuk mengawasi kedisiplinan personel, memastikan tidak ada penyimpangan, serta menjaga sikap profesional dan humanis di lapangan,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya Operasi Patuh Jaya 2026 dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dampak yang kita harapkan dari terselenggaranya operasi ini adalah meningkatnya kepatuhan masyarakat secara nyata, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi target kita. Jadi, tetapkan targetnya, mana wilayahnya, kita akan melihat apakah di situ sudah terjadi kepatuhan atau tidak,” pungkas dia.
(Nadya Kurnia)