IDXChannel—Operasi Patuh Jaya 2026 akan digelar selama 14 hari di Jakarta dan sekitarnya terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November mendatang. Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto saat memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2026)
"Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan, di mana Polri ada 2.798, 80 dari TNI, 30 dari Dishub DKI Jakarta, dan 30 dari Satpol PP," kata Komjen Dadang.
Dadang menjelaskan bahwa operasi kali ini mengusung tema 'Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan'. Dia menyebut keselamatan lalu lintas harus diwujudkan bersama, baik petugas maupun masyarakat.
"Dalam hal ini, instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri perlu membangun kepatuhan yang lahir dari kecerdasan murni dari dalam diri pribadi, kesadaran pribadi. Oleh karena itu, cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif," ujarnya.
Dadang merinci, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2026. Mulai dari penggunaan helm yang tidak sesuai SNI hingga pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Adapun yang menjadi sasaran prioritas meliputi: pengendara motor tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus,” ungkapnya.
Dadang berpesan, kepada seluruh anggota yang bertugas untuk melakukan pendataan dan pemetaan titik rawan pelanggaran lalu lintas.
“Identifikasi akar masalahnya, apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas. Petakan titik rawan kecelakaan. Identifikasi akar masalahnya, apakah kondisi jalan rusak, kurangnya penerangan lampu jalan, minimnya rambu, atau minimnya pengawasan,” imbuhnya.
“Petakan dan identifikasi pelanggaran kacamata seperti tidak memakai helm. Catat identitas, alamat rumah, atau asal sekolah bagi pelanggar yang masih berstatus pelajar. Cari tahu akar masalahnya melalui pendekatan humanis, apakah karena faktor ekonomi tidak mampu membeli helm atau sekadar rendahnya kesadaran masyarakat,” sambungnya.
Dia juga menegaskan agar anggota mengedepankan cara bertindak yang tegas, humanis, tetapi sesuai aturan. Dadang juga mewajibkan adanya dokumentasi video untuk setiap penindakan yang dilakukan.
“Harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi. Kemudian mewajibkan pengawasan melekat oleh provost, melibatkan secara aktif untuk mengawasi kedisiplinan personel, memastikan tidak ada penyimpangan, serta menjaga sikap profesional dan humanis di lapangan,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya Operasi Patuh Jaya 2026 dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dampak yang kita harapkan dari terselenggaranya operasi ini adalah meningkatnya kepatuhan masyarakat secara nyata, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi target kita. Jadi, tetapkan targetnya, mana wilayahnya, kita akan melihat apakah di situ sudah terjadi kepatuhan atau tidak,” pungkas dia.
(Nadya Kurnia)