IDXChannel—Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa pihaknya telah melarang program ospek dan sejenisnya terhadap mahasiswa baru.
Larangan ini merupakan bentuk pencegahan terhadap aksi-aksi perundungan atau bullying.
"Terkait dengan kekerasan bullying, kami juga sudah sangat tegas melarang adanya program ospek dan sejenisnya," kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Kemendikti, kata dia, juga selalu mengingatkan agar masa bimbingan terhadap mahasiswa baru itu boleh dimulai sekitar pukul 06.30 WIB. Sehingga, tidak diperbolehkan adanya kegiatan sebelum jam tersebut.
"Karena yang dulu-dulu kami juga mendapatkan jam 5 harus sudah ke kampus. Itu sudah kita larang. Dan kita akan mengingatkan betul," ujarnya.