IDXChannel - Parlemen Iran sedang menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang kapal militer dan komersial dari negara-negara musuh untuk melewati Selat Hormuz tanpa izin.
Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran Ibrahim Azizi mengatakan, RUU tersebut akan menjadi salah satu kebijakan terpenting dalam sejarah negaranya.
"RUU ini bertujuan untuk memperkuat otoritas dan kendali Iran atas Selat Hormuz," ujar Azizi kepada kantor berita IRNA, dilansir dari Anadolu Agency pada Rabu (12/8/2026).
Sejak perang yang dipicu serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran pada Februari, aktivitas pelayaran di Selat Hormuz mengalami kelumpuhan.
Menghubungkan Teluk Persia yang kaya minyak dan gas dengan belahan dunia lainnya, selat itu dilintasi 20 persen pasokan energi global setiap harinya pada masa damai.