sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pegawai Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Gratis Naik Transjakarta, MRT hingga LRT

News editor Muhammad Refi Sandi
06/11/2025 06:32 WIB
Pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp6,2 juta setiap bulan dapat menikmati layanan transportasi gratis di Jakarta seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT.
Pegawai Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Gratis Naik Transjakarta, MRT hingga LRT (FOTO:iNews Media Group)
Pegawai Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Gratis Naik Transjakarta, MRT hingga LRT (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Layanan Angkutan Umum Massal Bagi Kelompok Tertentu, pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp6,2 juta setiap bulan dapat menikmati layanan transportasi gratis di Jakarta seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. 

"Sesuai Pergub 33 tahun 2025 bahwa yang dimasukkan kategori Karyawan Swasta adalah karyawan pemegang Kartu Pekerja Jakarta dengan standar 1.15 x UMP," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Syafrin Liputo saat dikonfirmasi dikutip, Kamis (6/11/2025).

Diketahui upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5.396.761 sehingga batas penghasilan yang dimaksud adalah sekitar Rp6.206.275 per bulan.

Namun, Syafrin menegaskan mekanisme pendataan dan verifikasi akan dilakukan secara berkala agar subsidi tepat sasaran.

"Jangka waktu selama pekerja tersebut terdata sebagai pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), tetapi setiap 6 bulan dilakukan updating data agar subsidi tepat sasaran," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement