sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah dan DPR Kebut Pengesahan RUU Pembentukan Danantara, Ini Penjelasan Mensesneg

News editor Dinar Fitra Maghiszha
01/02/2025 21:35 WIB
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengebut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN).
Pemerintah dan DPR Kebut Pengesahan RUU Pembentukan Danantara, Ini Penjelasan Mensesneg. (Foto: MNC Media)
Pemerintah dan DPR Kebut Pengesahan RUU Pembentukan Danantara, Ini Penjelasan Mensesneg. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengebut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN yang menjadi payung hukum pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, urgensi percepatan pengesahan ini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi nasional.

"Ya kalau urgensi, seperti tadi sudah saya sampaikan, memang kita merasa ini urgent. Karena kita ini berkejaran dengan waktu,” kata Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Sabtu (1/2).

Menurutnya, semakin lama proses pengesahan RUU ini, semakin besar potensi Indonesia kehilangan berbagai peluang ekonomi yang dapat mendongkrak pertumbuhan nasional. 

"Semakin kita lambat maka akan kehilangan opportunity," katanya.

Kendati diburu waktu, Prasetyo menerangkan seluruh proses perlu ditempuh sesuai prosedur. Setelah seluruh fraksi Komisi VI menyepakati proses di tingkat, maka kini tinggal menunggu pembahasan di tingkat paripurna DPR.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement