sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah dan DPR Kebut Pengesahan RUU Pembentukan Danantara, Ini Penjelasan Mensesneg

News editor Dinar Fitra Maghiszha
01/02/2025 21:35 WIB
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengebut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN).
Pemerintah dan DPR Kebut Pengesahan RUU Pembentukan Danantara, Ini Penjelasan Mensesneg. (Foto: MNC Media)
Pemerintah dan DPR Kebut Pengesahan RUU Pembentukan Danantara, Ini Penjelasan Mensesneg. (Foto: MNC Media)

“Kita serahkan kepada teman-teman di DPR," ujarnya.

Kesepahaman antara pemerintah dan DPR dalam menyepakati RUU BUMN menjadi faktor yang memungkinkan percepatan proses legislasi. 

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyebut beberapa pokok materi penting yang diatur dalam RUU. Ini meliputi pemberian kuasa atribusi kepada menteri sebagai wakil pemerintah

Kemudian pendirian dan pembentukan BPI Danantara dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN. Selanjutnya, penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham, dan pengawas BUMN.

“Serta pengaturan koordinasi menteri dan badan. Juga penegasan kekayaan BUMN sebagai kekayaan yang dipisahkan,” katanya. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement