IDXChannel - Pemerintah harus gerak cepat memastikan pemenuhan hak tinggal korban bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatera. Salah satunya dengan menyiapkan hunian sementara (huntara).
"Hak mereka atas tempat tinggal yang aman tidak boleh tertunda. Negara harus bergerak cepat memastikan huntara tersedia dan rumah relokasi di zona merah benar-benar layak, aman, serta manusiawi," kata Anggota Komisi XIII DPR, Shadiq Pasadigoe, Minggu (14/12/2025).
Shadiq melanjutkan, penanganan bencana juga berkaitan erat dengan pemenuhan hak asasi manusia. Salah satunya, hak atas tempat tinggal.
“Hak atas hunian yang layak adalah hak dasar setiap warga," kata dia.
"Kita tidak boleh membiarkan mereka hidup dalam situasi rentan dan penuh ketidakpastian. Inilah saatnya negara menunjukkan keberpihakan yang nyata,” katanya.