IDXChannel - Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras serangan berulang yang dilakukan Israel di sejumlah wilayah di Jalur Gaza. Akibat serangan tersebut, 37 warga Palestina tewas.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai serangan tersebut melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku.
“Indonesia mengecam keras serangan berulang Israel di Jalur Gaza, termasuk serangan terbaru pada 31 Januari 2026, yang menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik,” tulis Kemlu di akun resmi X-nya, Minggu (1/2/2026).
Kemlu menegaskan, serangan yang dilancarkan Israel tersebut merupakan pelanggaran terhadap komitmen gencatan senjata yang telah disepakati bersama.
“Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku,” ujarnya.