sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tetapkan Riau Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

News editor Banda Haruddin/Kontri
29/04/2025 17:40 WIB
Pemerintah menetapkan status darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk Provinsi Riau.
Pemerintah Tetapkan Riau Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (foto banda haruddin)
Pemerintah Tetapkan Riau Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (foto banda haruddin)

IDXChannel - Pemerintah menetapkan status darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk Provinsi Riau. Penetapan status ini menyusul maraknya kebakaran di daerah yang berjuluk Bumi Lancang Kuning.

Pengumuman Status Darurat Karhutla itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan dalam kunjungan kerja di Riau. 

Dalam kunjungannya, Budi Gunawan memimpin apel Penanggulangan Karhutla Riau di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru. Hadir juga Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Wamenkopolkam Loedwijk Freidrick Paulu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.

"Riau kita tetapkan sebagai wilayah darurat kebakaran hutan dan lahan," kata Budi Gunawan, Selasa (29/4/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement