sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tetapkan Riau Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

News editor Banda Haruddin/Kontri
29/04/2025 17:40 WIB
Pemerintah menetapkan status darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk Provinsi Riau.
Pemerintah Tetapkan Riau Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (foto banda haruddin)
Pemerintah Tetapkan Riau Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (foto banda haruddin)

Dia mengatakan, status Darurat Karhutla itu akan berlangsung April hingga November 2025.

Pada 2025, lanjut Budi Gunawan, terdata puluhan hektare hutan dan lahan yang terbakar. Termasuk belum lama ini kebakaran konsesi harimau Sumatera dan gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan.

"Sampai hari ini (di Riau) sudah ada 81 hektare lahan dan hutan yang terbakar," kata Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Untuk penanganan Karhutla akan dilakukan secara bersama antara Menko Polkam, Kementerian Kehutanan (Menhut), BNPB, BMKG, TNI, Polri, dan masyarakat. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement