IDXChannel - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bersifat tidak tetap dan Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri sewaktu-waktu.
"Keanggotaan bersifat tidak bersifat tetap. Indonesia sewaktu-waktu dapat menarik diri dari keanggotaan," kata Seskab Teddy, Kamis (5/2/2026).
Sementara untuk dana iuran sebesar USD1 miliar yang dikaitkan dengan keanggotaan BoP, Seskab Teddy mengatakan bahwa dana tersebut merupakan dana rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib.
"Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar maka akan menjadi anggota tetap. Namun bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar," lanjutnya.
Seskab Teddy mengungkapkan saat ini Indonesia resmi bergabung bersama 7 negara besar dengan mayoritas penduduk beragama Islam lainnya, yakni Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, UAE, dan Pakistan.