IDXChannel - Indonesia telah melalui proses panjang sebelum akhirnya memutuskan bergabung dengan Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Hal tersebut disampaikan mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Hasan Wirajuda usai menerima penjelasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
"Dan juga ketika kita pada akhirnya memutuskan bergabung, kita juga melalui proses konsultasi yang erat dengan tujuh negara Islam atau negara berpenduduk mayoritas Islam," ujar Hasan usai pertemuan tersebut.
Tujuh negara mayoritas Islam yang dimaksud dan turut bergabung dalam Board of Peace tersebut yakni Republik Turkiye, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, serta Uni Emirat Arab.