IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) bersama Polda Metro Jaya dan POM TNI bakal menggelar uji coba tilang uji emisi kendaraan bermotor mulai Jumat (25/8) besok.
Diketahui tilang uji emisi sebagai salah satu upaya dalam menangani masalah polusi udara yang meningkat di Jabodetabek beberapa hari ke belakang.
"Kita akan menerapkan tilang uji emisi pada kesempatan ini saya menyatakan bahwa memang Pemprov DKI konsern sekali terhadap uji emisi dan rencananya besok kami akan melakukan uji coba tilang uji emisi," kata Kepala Dinas LH DKI, Asep Kuswanto dalam konferensi pers virtual Youtube FMB9ID_IKP, Kamis (24/8/2023).
Asep menegaskan untuk tilang uji emisi secara masif akan efektif mulai awal September 2023 hingga tiga bula ke depan.
"Masifnya akan kami lakukan di tanggal 1 September jadi mulai September sampai dengan 3 bulan ke depan kami akan melakukan razia uji emisi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan POM TNI serta Satpol PP," ujarnya.