sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Cabut 8,3 KM Stick Cone Jalur Sepeda

News editor Bachtiar Rojab
20/10/2023 09:16 WIB
Pemprov DKI Jakarta telah mencopot stick cone jalur pembatas sepeda sepanjang 8,3 kilometer (KM) dari total 20,1 KM.
Pemprov DKI Cabut 8,3 KM Stick Cone Jalur Sepeda. (Foto: MNC Media)
Pemprov DKI Cabut 8,3 KM Stick Cone Jalur Sepeda. (Foto: MNC Media)

Hasil survey petugas lapangan Bidang Lalu Lintas Jalan yang secara mobile melakukan perawatan terhadap jalur sepeda bahwa terdapat stick cone yang rusak tertabrak kendaraan bermotor.

"Pencabutan stick cone yang rusak tersebut merupakan langkah untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya di jalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas," tuturnya.

Beberapa lokasi ruas jalan yang dilakukan pencabutan stick cone adalah ruas Jalan Tentara Pelajar, Jalan Keramat Raya, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan Penjernihan, Jalan Salemba Raya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan RP Soeroso, Jalan Dr. Soetomo, Jalan Tugu Tani, Jalan Teuku Cik Ditiro, Jalan Prajurit KKO Usman.

"Saat ini masih terdapat 11,775 km Jalur sepeda yang terproteksi dengan stick cone atau sebesar 58,55% dari total panjang jalur sepeda terproteksi dengan stick cone," ungkapnya.

Pencabutan stick cone jalur sepeda serta pemasangan rambu mata kucing di lajur bahu paling kiri jalan di ibukota Jakarta ini kata Syafrin merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan jalur sepeda serta menjaga keselamatan pengendara jalan lainnya. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement