sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pendaki Wajib Pakai Gelang Pelacak saat Naik Gunung Semeru, Ini Alasan Pengelola

News editor Avirista M/Kontributor
07/07/2025 12:45 WIB
Gelang pelacak berbasis Radio-Frequency Identification (RFID) bersifat wajib mengikat ketika naik ke Gunung Semeru.
Pendaki Wajib Pakai Gelang Pelacak saat Naik Gunung Semeru, Ini Alasan Pengelola. (Foto Istimewa)
Pendaki Wajib Pakai Gelang Pelacak saat Naik Gunung Semeru, Ini Alasan Pengelola. (Foto Istimewa)

Sedangkan check out dan pengambilan KTP dapat dilakukan pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Pendaki juga wajib lapor jika turun lewat dari jam 16.00 WIB, jika tidak, akan dianggap overstay.

"Kuota pendakian untuk H-30 dibuka pukul 08.00 WIB, dengan kuota maksimal 200 orang per hari. Pembelian tiket hanya dapat dilakukan di situs resmi Balai Besar TNBTS, bromotenggersemeru.id," ujar dia.

Sebagai informasi, Gunung Semeru merupakan gunung yang memiliki ketinggian 3.676 Mdpl. Lokasinya berada di antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, yang menjadi satu lokasi kawasan dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Saat ini pendakian ke Gunung Semeru sudah dibuka untuk umum, tapi aktivitas pendakian masih terbatas hingga Danau Ranukumbolo, serta dibatasi maksimal kuota 200 orang per harinya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement