"Sekarang sudah disepakati bahwa untuk pelaksanaan acara di JIS, maka parkirnya adalah parkir yang dikenakan seperti di JIS. Jadi pintu masuk dan sebagainya tidak dikenakan," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meresmikan stasiun JIS dan JPO yang menghubungkan JIS dengan kawasan Ancol, pada Senin (22/6/2026). Dua fasiltas baru itu, diresmikan untuk memudahkan mobilitas masyarakat menjangkau JIS.
Usai peresmian itu, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Ancol) Syahmudrian Lubis mengaku akan mengkaji tarif khusus pengunjung JIS yang menaruh kendaraan di Ancol. Agar pengunjung JIS tidak lagi dikenakan tarif masuk per orang ke Ancol.
"Untuk tarifnya saat ini kami sedang melakukan suatu review untuk bagian-bagian Ancol yang mungkin kita tidak melakukan penarifan kepada orang," ucap Syahmudrian di Stasiun JIS, Senin (22/6/2026).
Pihak Ancol akan menyediakan area khusus untuk parkir kendaraan pengunjung JIS. Dengan adanya area tersebut, pengunjung hanya perlu membayar tarif parkir.