"Kita sebelum libur panjang ini sudah melakukan penyisiran terhadap beberapa pohon, kemudian banyak sekali yang dilakukan pemotongan (cabang pohon) yang mungkin membahayakan, khususnya di tempat bisa dijadikan piknik. Pohon yang sudah tua dan kering kita tebang," kata dia.
Lebih lanjut, pihaknya tak melarang warga yang hendak piknik, namun kegiatan tersebut diimbau menggunakna tikar atau alas dan dilakukan di area terbuka, seperti taman atau lapangan.
Bambang menambahkan sejauh ini sebanyak 2.200 lebih satwa di Ragunan dalam kondisi baik, yang mana selalu dijaga dan dirawat oleh petugas Keeper dengan baik, khususnya menyangkut kebersihan kandangnya. Pengunjung diharapkan tak memberikan makan pada satwa sembarangan dan melakukan aktivitas yang bisa mengganggu satwa.
"Mengganggu satwa itu bisa didefinisikan mengganggu secara fisik atau langsung, seperti gedor-gedor kandang, melewati batas kandang yang juga berbahaya, melempar batu, lalu membuang sampah sembarangan (sampai ke kandang)," katanya.
(Febrina Ratna Iskana)