sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyidik Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Presiden Korsel Yoon Terkait Darurat Militer

News editor Ibnu Hariyanto
30/12/2024 10:07 WIB
Penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol atas deklarasi pemberlakuan darurat militer. 
Penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol atas deklarasi pemberlakuan darurat militer.  (foto: MNC)
Penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol atas deklarasi pemberlakuan darurat militer.  (foto: MNC)

IDXChannel- Penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol atas deklarasi pemberlakuan darurat militer. 

Dikutip Koreatimes, Senin (30/12/2024), Presiden Yoon jadi kepala negara Korsen pertama yang masih menjabat bakal ditangkap.

Penyidik mengatakan surat perintah penangkapan itu terkait tuduhan tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon. Langkah tersebut dilakukan karena Yoon mangkir di tiga pemanggilan pemeriksaan sebelumnya.

Penyidik yang terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), polisi dan unit investigasi Kementerian Pertahanan mengajukan surat itu  ke Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Minggu tengah malam.

Penyidik itu menyebut Yoon memimpin pemberontakan dan menyalahgunakan kekuasaannya ketika mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024. Yoon diduga memerintahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk menghentikan anggota parlemen agar tidak memberikan suara untuk menolak dekrit tersebut.

Presiden Yoon sebenarnya sudah membantah semua tuduhan itu. Yoon berdalih langkah itu dilakukan untuk melindungi negara.

Kuasa hukum Presiden Yoon, Yun Gap-geun berjanji untuk mengambil langkah formal sebagai tanggapan surat tersebut.

"Ini adalah permintaan dari lembaga yang tidak memiliki wewenang untuk menyelidiki (tuduhan pemberontakan)," katanya kepada Kantor Berita Yonhap.

(Ibnu Hariyanto)

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement