sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tetapkan Transisi Darurat untuk 14 Kabupaten/Kota di Aceh

News editor Binti Mufarida
10/01/2026 07:26 WIB
Pemerintah menetapkan status transisi darurat untuk sebagian besar kabupaten/kota di daerah bencana Sumatera.
Pemerintah Tetapkan Transisi Darurat untuk 14 Kabupaten/Kota di Aceh (Foto: dok BNPB)
Pemerintah Tetapkan Transisi Darurat untuk 14 Kabupaten/Kota di Aceh (Foto: dok BNPB)

IDXChannel - Pemerintah menetapkan status transisi darurat untuk sebagian besar kabupaten/kota di daerah bencana Sumatera dari sebelumnya tanggap darurat.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi (Kapusdatin) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari (Aam), mengatakan, ada 14 kabupaten/kota di Aceh yang sudah beralih status ke transisi darurat. 

Masih ada empat kabupaten/kota yang memperpanjang status tanggap darurat di Aceh. Keempatnya adalah Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya.

“Ini memang daerah-daerah kabupaten yang saat ini masih kita terus fokuskan pemulihan akses jalan darat. Juga distribusi logistik di titik-titik masyarakat yang masih cukup jauh dari posko kabupaten/kota,” kata Aam sapaan Abdul Muhari dalam keterangannya, dikutip Sabtu (10/1/2026).

Untuk tingkat provinsi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf memperpanjang status darurat hingga 14 hari ke depan atau hingga 22 Januari 2026. Perpanjangan status ini dikarenakan masih ada empat daerah yang masih berstatus tanggap darurat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement