IDXChannel - Pemerintah Jerman siap memperketat aturan hukum untuk menindak penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam manipulasi gambar yang melanggar hak pribadi, menyusul maraknya penyalahgunaan teknologi deepfake dan konten visual bermuatan eksploitasi.
Dilansir dari CNA, Sabtu (10/1/2026) Juru bicara Kementerian Kehakiman Jerman, Anna‑Lena Beckfeld, mengatakan pihaknya segera mengajukan langkah-langkah konkret agar aparat penegak hukum bisa lebih efektif menangani penyalahgunaan AI. Khususnya, dalam pembuatan dan penyebaran gambar yang merugikan individu.
"Tidak dapat diterima jika manipulasi berskala besar digunakan untuk melanggar hak-hak pribadi secara sistematis. Karena itu, kami ingin hukum pidana bisa digunakan lebih efektif untuk memerangi praktik ini,” ujar Beckfeld dalam konferensi pers pemerintah.
Langkah ini muncul setelah chatbot Grok milik xAI, yang terintegrasi dengan platform media sosial X milik Elon Musk, diselidiki di Eropa. Fitur yang dikenal sebagai "mode pedas", memungkinkan pengguna menghasilkan gambar eksplisit yang tidak senonoh.
Investigasi Reuters menemukan bahwa teknologi tersebut sempat digunakan untuk membuat gambar perempuan dan anak-anak tanpa persetujuan mereka.