Dia menambahkan, BGN berkomitmen membangun sistem penyelenggaraan program yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, pengawasan, serta pencegahan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Sudaryono juga menyampaikan BGN terbuka terhadap berbagai masukan, kajian, dan rekomendasi KPK, termasuk hasil kajian mengenai potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan program MBG.
"Setiap rekomendasi yang diberikan oleh KPK menjadi masukan penting bagi kami untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Program MBG berjalan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," katanya.
Menurut Sudaryono, penguatan tata kelola harus berjalan beriringan dengan percepatan pelaksanaan program. Besarnya cakupan dan manfaat MBG menuntut BGN memiliki sistem kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia profesional, serta mekanisme pengendalian dan pengawasan yang efektif.
"Program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar dijaga," kata dia.
"Kita tidak hanya ingin program ini berjalan cepat dan menjangkau banyak penerima manfaat, tetapi juga harus tepat sasaran, berkualitas, efisien, dan bersih dari praktik korupsi," lanjutnya.
Dia menambahkan, kolaborasi dengan KPK dan berbagai lembaga negara lainnya merupakan bagian dari komitmen BGN untuk memastikan setiap tahapan program MBG dilaksanakan dengan standar tata kelola pemerintahan yang baik.