"Oleh sebab itu, karena Papua adalah bagian yang sah dari NKRI dari berbagai aspek, maka Papua seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI," sambung Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud MD mengakui adanya penyanderaan Kapten Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens oleh KKB Papua.
"Sampai hari ini masih terjadi penyanderaan oleh sekelompok orang KKB di Papua, yang masih menyandera Kapten Pilot Philips Mark Mehrtens yang belom di lepas," ujar Mahfud.
Dengan adanya peristiwa itu, kata Mahfud, pemerintah telah memiliki langkah guna menyelamatkan pilot tersebut. Yakni, dengan melakukan pendekatan secara persuasif dan berkomunikasi dengan Pemerintah Selandia Baru.
(FAY)