IDXChannel - Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan menyampaikan pendapat akhir soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2024 pada Senin (23/10/2023).
Pendapat akhir akan disampaikan Heru terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 pada Pukul 14.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan rapat paripurna tersebut, Heru dalam pertemuan secara tertutup dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Balai Kota DKI.
Selain itu Heru juta akan menyampaikan paparan terkait Peraturan Gubernur hal Tarif Layanan Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre di Balai Kota.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta tersebut Pj Gubernur juta akan mendengarkan penyampaian Laporan Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu ada pula Permintaan Persetujuan dari Anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna. Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan bersama Pimpinan Dewan dengan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, dan Penyerahan Raperda secara simbolis.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang diajukan eksekutif sebesar Rp81,58 triliun atau naik sebesar 2,58 persen bila dibandingkan Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang telah disepakati eksekutif dan legislatif pada tanggal 27 September 2023 dengan total nilai sebesar Rp 79,53 triliun.
(SLF)