IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta masyarakat untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Silakan masyarakat awasi kami semua (ASN), jika ada bukti untuk ASN yang tidak netral maka akan saya tindak tegas,” kata Fatoni dalam rilis Sabtu (16/11/2024).
Terkait hal tersebut, pihaknya juga telah menyiapkan langkah-langkah preventif, seperti mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 800/6635/2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pilkada.
“Tidak hanya itu, kami juga telah melakukan deklarasi netralitas ASN pada 23 Oktober 2024, menyosialisasikan netralitas ASN melalui website, dan berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram dan lainnya,” ujar Fatoni.
Dalam kesempatan ini, Fatoni juga menegaskan bahwa dirinya siap ditindak dan diberi sanksi jika terbukti tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada.