Bahkan, dia tak segan untuk menindak merek beras yang terbukti melanggar pidana dari hasil uji laboratorium.
Baca Juga:
"Satgas Pangan ini juga sudah melakukan atau membeli beberapa sampling jenis ataupun merek beras untuk kita lakukan uji lab. Apabila kita menemukan unsur pidana di dalamnya, maka nanti kami dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan tegas untuk melakukan tindakan hukum," kata Ardila.
Untuk hasilnya, kata Ardila, pihaknya belum bisa menyampaikan ke publik lantaran masih diproses uji laboratorium.
"Kalau dari untuk kebutuhan lab itu, kita cuma perlukan 1 kilogram, tetapi kita juga sebelumnya juga sudah melakukan beberapa membeli beberapa sampel nanti dilakukan uji lab," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)