sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Bongkar Penjualan Bayi di Depok, Satu Anak Dijual Rp45 Juta

News editor Muhammad Refi Sandi
02/09/2024 20:58 WIB
Bayi yang dijual ini umurnya sangat muda sekali satu hari langsung rencananya akan dibawa ke Bali.
Satreskrim Polres Metro Depok membongkar penjualan bayi di Depok, Jawa Barat (Muhammad Refi Sandi/MPI)
Satreskrim Polres Metro Depok membongkar penjualan bayi di Depok, Jawa Barat (Muhammad Refi Sandi/MPI)

IDXChannel - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok membongkar penjualan bayi di Depok, Jawa Barat. Tak main-main, satu bayi dijual dengan harga Rp45 Juta.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, dalam kasus ini polisi menangkap delapan pelaku sindikat dalam kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) bayi. Adapun dua bayi jenis kelamin laki-laki dan perempuan hendak dibawa ke Bali untuk dijual ke pengadopsi.

"Sudah terjadi beberapa waktu lalu kita tangani ada sindikat penjualan bayi, jadi kejadiannya di tanggal 26 Juli saat itu tersangka diketahui akan menjual bayi kepada seseorang," kata Arya Perdana, Senin (2/9/2024).

"Dari hasil penyelidikan dan didapati saat itu ada dua bayi yang akan dijual satu laki, satu perempuan dan rencananya akan dibawa ke Bali," kata dia.

Dia menambahkan, jadi penjualan bayi yang awalnya dibeli dari ibu melahirkan sejumlah Rp10-15 juta.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement