IDXChannel - Polda Metro Jaya merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, ADP meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Diduga, ADP meninggal akibat bunuh diri bukan dibunuh.
"Indikator kuat bahwa kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Wira.
Hal ini dipastikan dari hasil Scientific crime investigation. Menurutnya, Polisi tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus kematian Arya. Dengan demikian, teka-teki kematian Arya Daru kini sudah tak lagi jadi tanda tanya.
Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas di dalam lamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Dia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepala terikat lakban kuning, tubuh tertutup selimut.
Meski begitu, kondisi kamar ADP tampak rapi, sejuk, dan tanpa tanda-tanda kekerasan atau kerusakan barang
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sidik jari Arya sendiri pada lakban tersebut.
“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedung Kuning, Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary mengatakan lakban tersebut juga ada di rumah Arya Daru di Yogyakarta. Polisi akan menyita lakban itu untuk dijadikan sebagai pembanding.
Sementara itu, berdasarkan keterangan rekan korban, lakban tersebut biasanya dipakai pegawai Kemenlu RI saat bepergian ke luar negeri.
Fungsinya, kata Ade Ary yaitu untuk mempermudah korban mencari barang saat sedang berada di bandara.
(Nur Ichsan Yuniarto)