IDXChannel - Polisi terus mengusut kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser asal Inggris, Coldplay. Polisi pun mengungkap modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengungkapkan, beberapa laporan polisi yang diterima modusnya pun bermacam-macam, yakni tawarkan jasa titip atau dikenal jastip dan membeli tiket via media sosial.
"Ada juga penipuan dengan ngaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser," ujar dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2023) malam.
Charles menerangkan, adapun kerugian yang dialami para korban bervariatif yakni kisaran Rp 10 juta, puluhan juta bahkan sampai ratusan juta.
"Bisa dikatakan ada banyak. Kami masih dalami terkait dugaan pelaku yang sedang kami lakukan pengejaran," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus melalui Subdit 2 Siber Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay. Saat ini, polisi melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Kanit 2 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar menyebutkan terduga pelaku berada di wilayah Sulawesi Selatan.
“Hasil dari penyelidikan diketahui kelompok pelaku berada di salah satu wilayah di Sulawesi Selatan,” kata Charles kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2023).
Dikatakan Charles, pihaknya telah mengirimkan tim ke daerah tempat keberadaan terduga pelaku untuk menindaklanjuti adanya temuan tersebut.
“Saat ini tim sudah berangkat ke wilayah tersebut dan kami berharap doa dari rekan-rekan supaya pelaku bisa tertangkap,” ujar dia.
(SAN)