Baca Juga:
Dia menambahkan, laporan itu tersebar di Polda Kalbar ada 33 laporan polisi, Polda Sumsel 17 laporan, dan Polda Kalteng 14 laporan, Polda Kalsel 11 laporan.
Kemudian Polda Riau enam laporan, Polda Kaltim tujuh laporan, Polda Kaltara tiga laporan, Polda Lampung tiga laporan, Polda Jambi dua laporan, Polda Babel satu laporan, dari Dittipidter Bareskrim Polri satu laporan polisi.
"Sehingga di sini berjumlah total semuanya 98. Jumlah sementara saat ini yang sudah ditetapkan itu sembilan tersangka. Di mana dari Kalimantan Barat tujuh, Kalimantan Tengah satu dan Kalimantan Selatan satu ," kata Pipit.
(Nur Ichsan Yuniarto)