sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri: 8.725 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran

News editor Irfan Ma'ruf
18/04/2024 10:00 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 8.725 pengendara melanggar aturan ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung.
Polri: 8.725 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran. (Foto: MNC Media)
Polri: 8.725 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran. (Foto: MNC Media)

"(Pelanggar dapat membayaran denda) bisa lewat e-Banking, bisa langsung," ujarnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement