sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Tangkap 1.164 Anggota Sindikat Judol, Sita Barang Bukti hingga Rp1,75 Triliun

News editor Putranegara Batubara
01/07/2026 16:18 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jajarannya telah menangkap 1.164 anggota sindikat judol.
Polri Tangkap 1.164 Anggota Sindikat Judol, Sita Barang Bukti hingga Rp1,75 Triliun (FOTO:iNews Media Group)
Polri Tangkap 1.164 Anggota Sindikat Judol, Sita Barang Bukti hingga Rp1,75 Triliun (FOTO:iNews Media Group)

"Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah perjudian daring jaringan internasional yang melibatkan 322 WNA yang mengelola 145 domain pada kasus tersebut, 291 warga negara asing telah ditetapkan tersangka," tutur Sigit.

(kunthi fahmar sandy) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement