Lebih lanjut, Djenod mengatakan, soal regulasi pembentukan Danantara pemerintah akan fokus meluncurkan Danantara terlebih dahulu. Sejalan dengan itu regulasi Danantara akan dibentuk pemerintah.
"Ya ini lagi disiapkan semuanya, ngebut lah ini. Beberapa regulasi, peraturan pemerintah dan beberapa regulasi dilakukan revisi," kata Djenod.
Diketahui, BP Danantara akan difokuskan untuk mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Bahkan, semua aset pemerintah yang dipisahkan akan dikelola lembaga tersebut.
BP Danantara juga dipastikan tidak menggantikan posisi Indonesia Investment Authority (INA) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di awal 2021. Sekalipun konsep, tugas, dan wewenang hampir sama.
(Nur Ichsan Yuniarto)