IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto turut membahas evaluasi aturan devisa hasil ekspor (DHE) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023.
Evaluasi itu dibahas dalam rapat terbatas (ratas) yang dihadiri oleh Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman Prabowo, Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu malam (12/10/2025).
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, evaluasi untuk melihat efektivitas dan dampak dari berlakunya DHE di Indonesia.
"Termasuk tadi membahas mengenai hasil dari peraturan pemerintah yang kita keluarkan berkenaan dengan masalah devisa hasil ekspor, salah satu," kata Prasetyo.
Lebih lanjut Prasetyo mengatakan, evaluasi dilakukan untuk mengetahui efektivitas dan dampak DHE.