Maruarar mengatakan beberapa lapas yang saat ini berada di pusat kota merupakan bangunan Belanda. Banyak lapas yang dinilai sudah tidak layak huni sehingga dinilai perlu pembangunan lapas baru di luar pulau Jawa.
"Ini penyelesaian juga supaya para narapidana bisa dapat tempat yang layak, yang manusiawi. Sebaliknya lahan bekas Lapas bisa digunakan buat perumahan," katanya
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah untuk memindahkan Lapas dari kawasan perkotaan ke daerah. Apalagi kapasitas penjara saat ini melebihi kapasitas sehingga dibutuhkan Lapas baru.
"Kami juga berterima kasih atas dukungan Kementerian PKP yang akan menyediakan kuota rumah subsidi bagi pegawai Lapas. Saat ini jumlah pegawai Lapas ada sekitar 65.000 banyak yang belum memiliki rumah sehingga KPR FLPP kesempatan mereka lebih besar memiliki rumah subsidi," tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)