Berikut 26 kesepakatan Indonesia dan Singapura:
1. Pernyataan Bersama tentang Ketahanan Rantai Pasok
2. Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kolaborasi Kredit Karbon berdasarkan
Pasal 6 Perjanjian Paris
3 Siaran Pers Bersama MTI–Danantara tentang Perdagangan Listrik Lintas
Batas antara Singapura dan Indonesia
4. Laporan Bersama kepada Para Pemimpin tentang Pertemuan Tingkat Menteri Enam Kelompok Kerja Ekonomi Bilateral (Six Bilateral Economic Working
Group (6WG) Ministerial Meeting),
5. MoU antara Singapore Business Federation (SBF) dan Kamar Dagang dan
Industri Indonesia (Kadin) tentang Fasilitasi Perdagangan Berbasis Kecerdasan Artifisial (AI) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia,
6. Perluasan Fase 2 Kawasan Industri Kendal (Kendal Industrial Park/KIP) dan
Peringatan Hari Jadi ke-10 KIP,
7. Kerangka Kolaborasi antara Singapore Manufacturing Federation (SMF) dan