"Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak, ini pidana," ujarnya menegaskan. Prabowo mengungkapkan taksiran kerugian negara imbas tindak pidana sejumlah oknum pengoplos beras itu mencapai Rp100 triliun. Dia mengaku tidak terima atas kerugian Negara tersebut. Pasalnya, hal itu dilakuakn disaat Negara sedang susah payah memungut pajak demi mengumpulkan rupiah.
Baca Juga:
"Menteri Keuangan kita setengah mati cari uang, setengah mati pajak ini lah, Bea cukai ini lah, dan sebagainya. Ini Rp100 triliun kita rugi tiap tahun dinikmati oleh hanya empat, lima kelompok usaha," katanya.
(kunthi fahmar sandy)