sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Panggil Yusril ke Istana, Bahas Usulan Perubahan Definisi Korupsi

News editor Binti Mufarida
26/10/2026 18:13 WIB
Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/10/2026) sore.
Prabowo Panggil Yusril ke Istana, Bahas Usulan Perubahan Definisi Korupsi  (FOTO:Dok Ist)
Prabowo Panggil Yusril ke Istana, Bahas Usulan Perubahan Definisi Korupsi (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/10/2026) sore.

Yusril mengungkapkan pemanggilannya oleh Presiden Prabowo sore ini untuk membahas usulan perubahan definisi tindak pidana korupsi yang pernah disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Ini mungkin kaitannya sama masalah apa, pendefinisian korupsi yang akan, ya sedang dibahas oleh DEN ya," ujar Yusril kepada awak media setibanya di Kompleks Istana Kepresidenan.

Yusril pun mengatakan bahwa dirinya akan melakukan pertemuan dengan DEN setelah bertemu dengan Presiden Prabowo. "Nanti sore juga saya akan ada pertemuan dengan DEN membahas masalah itu dan saya dipanggil Pak Presiden mungkin ada kaitannya dengan masalah itu," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Yusril menjelaskan jika menelaah UN Convention Against Corruption tidak spesifik memberikan definisi terhadap korupsi. Bahkan, kata Yusril, lebih menyerahkan kepada negara-negara peserta dalam konvensi itu untuk menyusun perundang-undangan nasional mereka masing-masing. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement