sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Perintahkan Segel Pagar di Laut Tangerang yang Dibangun Tanpa Izin

News editor Binti Mufarida
09/01/2025 22:23 WIB
Prabowo memerintahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyegel serta menghentikan kegiatan pemagaran laut tanpa izin di Tangerang, Banten.
Prabowo Perintahkan Segel Pagar di Laut Tangerang yang Dibangun Tanpa Izin. (Foto: MNC Media)
Prabowo Perintahkan Segel Pagar di Laut Tangerang yang Dibangun Tanpa Izin. (Foto: MNC Media)

Ipung menjelaskan, tim gabungan Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah melakukan investigasi di desa dan kecamatan sekitar lokasi pemagaran laut pada September 2024.

Dari hasil investigasi dan Pengambilan foto udara atau drone pemagaran laut dimulai dari Desa Margamulya sampai dengan Desa Ketapang. Kemudian Desa Patra Manggala sampai dengan Desa Ketapang. Diketahui konstruksi bahan dasar pemagaran merupakan cerucuk bambu.

Sementara, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto menjelaskan lokasi pemagaran berada dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang DKP Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023.

“Tim juga melakukan analisis foto drone dan arcgis, diketahui kondisi dasar perairan merupakan area rubble dan pasir dengan jarak lokasi pemagaran dari perairan pesisir berdasarkan garis pantai sejauh kurang lebih 700 meter. Berdasarkan e-seamap, kegiatan pemagaran tersebut tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL),” tutur Sumono.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement