sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Sebut Harvey Moeis Seharusnya Divonis 50 Tahun Penjara

News editor Raka Dwi Novianto
30/12/2024 15:52 WIB
Presiden Prabowo Subianto ikut mengomentari vonis pengadilan terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola niaga timah, Harvey Moeis.
Presiden Prabowo Subianto ikut mengomentari vonis pengadilan terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola niaga timah, Harvey Moeis. (Foto: MNC Media)
Presiden Prabowo Subianto ikut mengomentari vonis pengadilan terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola niaga timah, Harvey Moeis. (Foto: MNC Media)

Mantan Pangkostrad itu menyebut, hakim memberikan vonis terlalu rendah dan bahkan jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa. Dia meminta agar hakim berlaku adil dengan melihat kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi tersebut. 

"Saya mohon ya kalau sudah jelas jelas melanggar jelas mengakibatkan triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah," kata Prabowo.

Dia menambahkan, putusan hakim tersebut mengusik rasa keadilan masyarakat. Apalagi, masyarakat paham dengan berbagai putusan terkait tindak pidana korupsi yang seringkali sangat meringankan koruptor.

"Nanti dibilangin Prabowo nggak ngerti hukum. Tapi rakyat tuh ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, ngerampok triliunan, eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun," kata Prabowo.

Dia juga menyoroti fasilitas penjara para koruptor yang kerapkali cukup mewah dibandingkan narapidana biasa. Dia mengingatkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto agar hal-hal seperti ini tidak terjadi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement