Saat ini ada sebanyak 250 ribu pengemudi kurir online yang aktif. Di mana sebanyak 1 sampai 1,5 juta pengemudi yang berstatus part time. Nantinya, aturan pemberian bonus ini akan diatur lewat Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan.
"250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang aktif, 1 sampai 1,5 juta yang berstatus part time tidak full time, untuk besaran mekanisme kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," tuturnya.
"Saudara-saudara sekalian semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan Idulfitri dalam keadaan yang baik. Saya ucapkan terimakasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menhub, Sesneg, Seskab dan juga pimpinan perusahaan atas kerjasama yang baik. Juga saya ucapkan terimakasih kepada para pengemudi online di manapun anda berada," kata Prabowo.
(kunthi fahmar sandy)